Pesan Nabi Saw Untuk Calon Pemilih


PESAN NABI SAW UNTUK CALON PEMILIH


Di antara kebiasaan Nabi Saw adalah memberi nasihat kepada sahabat-sahabatnya. Di antara sahabat Nabi yang mendapat nasihat khusus dari beliau adalah Ka’ab bin ‘Ujrah. Meski jika kita renungkan sejatinya nasihat ini lebih pantas untuk kita, karena Ka’ab bin ‘Ujrah tidak pernah menemui masa yang Nabi Saw sebutkan. Kitalah yang lebih pantas merenungkan dan mengamalkannya. Untuk tidak membenarkan,  membantu dan memilih pemimpin pendusta dan zhalim. Ka’ab bin ‘Ujrah berkata: “Rasulullah Saw bersabda kepadaku”

أُعِيذُكَ بِاللَّهِ يَا كَعْبَ بْنَ عُجْرَةَ مِنْ أُمَرَاءَ يَكُونُونَ مِنْ بَعْدِي فَمَنْ غَشِيَ أَبْوَابَهُمْ فَصَدَّقَهُمْ فِي كَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ وَلَا يَرِدُ عَلَيَّ الْحَوْضَ وَمَنْ غَشِيَ أَبْوَابَهُمْ أَوْ لَمْ يَغْشَ فَلَمْ يُصَدِّقْهُمْ فِي كَذِبِهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَهُوَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُ وَسَيَرِدُ عَلَيَّ الْحَوْضَ

"Wahai Ka'ab, saya memohon perlindungan kepada Allah untukmu dari perbuatan para penguasa setelahku. Barang siapa yang mendatangi mereka lalu membenarkan kedustaan mereka serta membantu mereka dalam berbuat dzalim, maka dia bukan dari golonganku juga tidak dapat melewati Haudlku (telaga Kautsar) kelak. Dan barang siapa yang mendatangi mereka atau tidak mendatangi mereka dan tidak membenarkan kedustaan mereka juga tidak membantu mereka dalam berbuat dzalim, maka dia termasuk dari golonganku dan saya termasuk dari golongannya serta dapat mendatangi Haudku (telaga Kautsar) kelak. (HR. Tirmidzi dan an Nasaai)

Hadis ini dinyatakan hasan gharib oleh Imam Tirmidzi, dinyatakan gharib karena beliau hanya mendapati satu jalur periwayatan yaitu jalur periwayatan ‘Ubaidullah bin Musa. Ada seorang rawi yang bernama Ayyub bin ‘Aaidz yang didha’ifkan karena karena dia dianggap pengikut Murji’ah. Meski demikian Imam Tirmidzi tetap nyatakan hadis ini hasan. Sedangkan syaikh Nashiruddin al Albani nyatakan hadis ini shahih. Wallahu a’lam bi ash-shawab

Banjarmasin, 1 Sya’ban 1440 H/ 6 April 2019
Al faqiir rahmatiLlah Wahyudi Ibnu Yusuf

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAKWAH, FARDHU ‘AIN ATAU FARDHU KIFAYAH?

MENGUPAS KAIDAH “MÂ LÂ YATIMMU Al-WÂJIB ILLÂ BIHI FAHUWA WÂJIB”

CARA DUDUK TASYAHUD AKHIR MENURUT 4 MADZHAB