Postingan

MENGUPAS KAIDAH “MÂ LÂ YATIMMU Al-WÂJIB ILLÂ BIHI FAHUWA WÂJIB”

  MENGUPAS KAIDAH “MÂ LÂ YATIMMU Al-WÂJIB ILLÂ BIHI FAHUWA WÂJIB” Oleh: Wahyudi Ibnu Yusuf (Mahad Darul Ma’arif Banjarmasin) Menurut asy Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani perkara yang termasuk dalam cakupan “mâ lâ yatimmu al-wâjib” atau “sesuatu yang tidak sempurna kewajiban kecuali dengan sesuatu itu” ada dua jenis: Pertama, kewajiban itu merupakan suatu yang tergantung pada syarat tertentu atau disebut masyrûth . Contohnya shalat adalah masyrûth yang menghajatkan thaharah sebagai syarat. Maka thaharah misalnya wudhu bagi yang berhadas kecil merupakan “mâ lâ yatimmu al-wâjib” untuk pelaksanaan sholat (ada’u ash-shalah) . Hanya saja kewajiban wudhu sebagai syarat ini tidak ditetapkan berdasarkan wajibnya seruan (khithab) shalat. Namun harus ada dalil tersendiri (munfasil) yang mewajibkannya . Jadi wajibnya wudhu tidak mengikut pada dalil perintah shalat. Misalkan firman Allah ta’ala: وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ Dan tegakkanlah shalat (QS. An-Nur: 56). Ayat ini merupakan ayat y

INILAH ORANG-ORANG YAHUDI DAN NASHRANI YANG MASUK SURGA MENURUT AL QURAN

  INILAH ORANG-ORANG YAHUDI DAN NASHRANI YANG MASUK SURGA MENURUT AL QURAN Ketika Salman al Farisi menceritakan sahabat-sahabatnya dulu saat masih memeluk agama Yahudi dan Nasrani, mereka juga shalat, puasa dan beriman bahwa Nabi Muhammad adalah Nabi akhir zaman yang akan diutus. Setelah itu Nabi bersabda: "يا سلمان، هم من أهل النار" Wahai Salman, mereka adalah penduduk neraka. (Hr. Ibn Abi Hatim) Salman merasa sedih, lalu turunlah firman Allah: إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِينَ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin [56] , siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah [57] , hari kemudian dan beramal saleh [58] , mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, da

PERAN PENTING ULAMA DALAM MENGONTROL KEKUASAAN

  PERAN PENTING ULAMA DALAM MENGONTROL KEKUASAAN Wahyudi Ibnu Yusuf Peran Penting Ulama Ulama adalah orang yang berilmu dan beramal dengan ilmunya. Imam ‘Ali bin Abi Thalib menyatakan:                      يَا حَمَلَةَ الْعِلْمِ اعْمَلُوا بِهِ ، فَإِنَّمَا الْعَالِمُ مَنْ عَمِلَ بِمَا عَلِمَ وَوَافَقَ عِلْمُهُ عَمَلَهُ “Wahai pengemban ilmu (ulama), beramallah dengan ilmu tersebut; karena ssungguhnya orang alim itu adalah orang yang beramal dengan apa yang dia ketahui dan ilmunya sejalan dengan amalnya” [i] Sangat banyak ayat al-Quran dan hadits yang menjelaskan peran   penting ulama. Di antaranya Allah sendiri yang nyatakan bahwaUlama adalah hamba-Nya yang takut kepada-Nya (QS: Fathir:28). Karena takutnya pada Allah, maka Allah gelarinya khairul bariyyah (sebaik-baik makhluk Allah) (QS: al-Bayyinah: 7-8). Ulama juga ditinggikan derajatnya di sisi Allah melebihi dari orang beriman lainnya, padahal kedudukan orang beriman sudah tinggi di sisi Allah (QS: al-Mujillah: 11).