BAHAYA LIBERALISME DIBALIK DISERTASI KONTROVERSI

Khutbah Jum’at
BAHAYA LIBERALISME DIBALIK DISERTASI KONTROVERSI
Wahyudi Ibnu Yusuf

Hadirin yang dimuliakan Allah
Heboh. Seorang  doktor dan dosen salah satu Universitas Islam menyimpulkan dalam disertasinya bahwa hubungan badan diluar nikah hukumnya halal dan dilegalkan al Quran.  Al-Quran yang dimaksud adalah ayat yang berkaitan dengan kepemilikan budak (milk al-yamin).  
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6)
(orang-orang beriman) adalah orang-orang yang menjaga kemaluannya,  kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. (QS. al-Mukminun [23]: 5-6).


Hadirin yang dimuliakan Allah
Jika kita baca kitab tafsir manapun maka akan didapati bahwa maksud مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ  pada ayat ini menjelaskan tentang bolehnya menggauli budak perempuan yang dimiliki.  Islam memang membolehkan memiliki budak ketika terjadi peperangan antara kaum muslimin dengan orang kafir. Yaitu wanita dan anak-anak yang turut serta dalam peperangan. Jika mereka tidak turut dalam peperangan maka tidak boleh dijadikan budak. Perang merupakan satu-satunya  sebab diperbolehkannya perbudakan, selainnya tidak boleh. Disisi lain terdapat banyak aturan dan anjuran syariat untuk membebaskan budak. Sehingga sebuah kekeliruan besar jika menyimpulkan milk al-yamin dalam ayat di atas dengan bolehnya hubungan seksual tanpa pernikahan yang sah. 

Meski dengan sejumlah batasan seperti tidak boleh melakukan hubungan badan dengan wanita yang sudah bersuami, wanita yang memiliki hubungan rahim (mahrom), tidak boleh dilakukan di depan umum tetap saja kesimpulan disertasi ini melegalkan perzinahan atau seks bebas. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Sungguh ini musibah yang besar. Jika zina sudah dipandang legal, maka musibah selanjutnya dalah zina akan tersebar dimana-mana, tak menutup kemungkinan akan dilakukan secara terbuka. Saat ini saja sudah ada ratusan lokalisasi perzinahan di seluruh Indonesia. Jika ini yang terjadi, maka manusia dengan sengaja sudah mengundang murka dan azab Allah. Na’udzubillah min dzalik. Nabi SAW bersabda:  
إذا ظهر الزنا والربا في قرية ، فقد أحلوا بأنفسهم عذاب الله
Jika zina dan riba telah dilakukan dengan terang-terangan di suatu negeri, sungguh mereka telah menghalal diri mereka azab dari Allah (HR. Al Hakim dalam al Mustadrak dengan sanad yang shahih)

Hadirin yang dimuliakan Allah
Kasus disertasi “zina” ini sebenarnya hanyalah fenomena gunung es. Yang nampak sebagian kecil, namun sejatinya ada masalah yang besar yang tersembunyi. Yaitu masalah liberalisasi pendidikan, khususnya di kampus berlabel Islam. Di kampus-kampus Islam (meski tak semuanya) dikaji pemikiran-pemikiran liberal dan tokohnya seperti Muhammad Syahrur yang dijadikan landasan teori disertasi ini. Menurut Dr. Adian Husaini liberalisasi Kampus Islam ini dilakukan dengan terarah dan terencana. Maka tak aneh jika kita dengar ada Professor yang mengusung Kompilasi Hukum Islam di Indonesia menyatakan bahwa homoseksual dibenarkan oleh al-Quran, kita juga dengar ada yang mengatakan hukum waris laki-laki dua bagian dari perempuan adalah ketidakadilan karena sudah tidak seusai dengan perkembangan zaman. Ada yang ketika orientasi mahasiswa memajang spanduk bertuliskan “Selamat datang di area bebas tuhan”, bahkan ada mahasiswa senior yang berteriak “Anjinghu Akbar” sembari mengepalkan tangan kirinya.  Muara dari semua ini adalah liberalisasi berpikir, meski dengan menjungkirbalikkan dan meruntuhkan (dekonstruksi) bangunan syariat yang telah mapan dan pasti (qath’i).

Hadirin yang dimuliakan Allah
Bahaya pemikiran liberal ini pun telah menjalar bagai kanker ke seluruh sendi kehidupan. Liberalisme di bidang agama melahirkan paham bahwa semua agama sama, tanpa ada bedanya. Liberalisme di bidang perilaku melahirkan anggapan manusia bebas berbuat apa saja. Dengan alasan HAM, mereka berkata: “ini badan saya, ini uang saya, dosa urusan saya dengan tuhan, anda jangan ikut campur”. Liberalisme di bidang ekonomi menjadikan riba merajalela, SDA dijarah dimana-mana, sementara utang negara meroket luar biasa. Liberalisme di bidang politik menjadikan manusia bebas memutuskan tercela dan terpuji, meski melanggar ayat suci dengan alasan konstitusi. Liberal di bidang kebijakan publik menjadikan aset-aset negara diobral ke Asing dan Aseng, premi BPJS naik berkali-kali, tarif listrik makin tinggi, harga-harga barang tak terkendali. Inilah bahaya pemikiran liberal, ia telah mencengkram setiap  sendi bangsa ini, hingga terjerat dan tak bisa bergerak lagi. Namun bahaya ini ditutupi, sembari berteriak “NKRI harga mati” dan menuduh saudaranya yang berbeda pandangan “Anda radikal, Anda mengancam NKRI”. 

Hadirin yang dimuliakan Allah
Keluarga adalah entitas terkecil dari umat ini yang akan dirongrong dan dihancurkan. Maka jagalah dirimu dan kelurgamu. Bekali anak dan istrimu dengan bekal terbaik yakni iman dan takwa. Ajarkan Islam pada mereka, amalkan Islam dalam keluarga. Jauhkan dari paham liberal dan turunannya. Semoga dengannya kita dan keluarga selamat dari api neraka. Allah berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. at-Tahrim [66]: 6)

Alalak, 5 September 2019 / 6 Muharram 1440 H
Al faqiir ila ‘aunillah Wahyudi Ibnu Yusuf


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGUPAS KAIDAH “MÂ LÂ YATIMMU Al-WÂJIB ILLÂ BIHI FAHUWA WÂJIB”

ATAP RUMAH MENJOROK KE JALAN

CARA DUDUK TASYAHUD AKHIR MENURUT 4 MADZHAB