BAHAYA LIBERALISME DIBALIK DISERTASI KONTROVERSI
Khutbah Jum’at
BAHAYA
LIBERALISME DIBALIK DISERTASI KONTROVERSI
Wahyudi Ibnu
Yusuf
Hadirin yang dimuliakan Allah
Heboh. Seorang doktor dan dosen salah satu Universitas Islam menyimpulkan
dalam disertasinya bahwa hubungan badan diluar nikah hukumnya halal dan
dilegalkan al Quran. Al-Quran yang
dimaksud adalah ayat yang berkaitan dengan kepemilikan budak (milk al-yamin).
وَالَّذِينَ
هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ
أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6)
(orang-orang
beriman) adalah orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau
budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa.
(QS. al-Mukminun [23]: 5-6).
Hadirin yang dimuliakan Allah
Jika kita
baca kitab tafsir manapun maka akan didapati bahwa maksud مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ pada ayat
ini menjelaskan tentang bolehnya menggauli budak perempuan yang dimiliki. Islam memang membolehkan memiliki budak ketika
terjadi peperangan antara kaum muslimin dengan orang kafir. Yaitu wanita dan
anak-anak yang turut serta dalam peperangan. Jika mereka tidak turut dalam
peperangan maka tidak boleh dijadikan budak. Perang merupakan satu-satunya sebab diperbolehkannya perbudakan, selainnya
tidak boleh. Disisi lain terdapat banyak aturan dan anjuran syariat untuk
membebaskan budak. Sehingga sebuah kekeliruan besar jika menyimpulkan milk
al-yamin dalam ayat di atas dengan bolehnya hubungan seksual tanpa
pernikahan yang sah.
Meski dengan
sejumlah batasan seperti tidak boleh melakukan hubungan badan dengan wanita
yang sudah bersuami, wanita yang memiliki hubungan rahim (mahrom), tidak boleh
dilakukan di depan umum tetap saja kesimpulan disertasi ini melegalkan
perzinahan atau seks bebas. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Sungguh
ini musibah yang besar. Jika zina sudah dipandang legal, maka musibah
selanjutnya dalah zina akan tersebar dimana-mana, tak menutup kemungkinan akan
dilakukan secara terbuka. Saat ini saja sudah ada ratusan lokalisasi perzinahan
di seluruh Indonesia. Jika ini yang terjadi, maka manusia dengan sengaja sudah
mengundang murka dan azab Allah. Na’udzubillah min dzalik. Nabi SAW bersabda:
إذا
ظهر الزنا والربا في قرية ، فقد أحلوا بأنفسهم عذاب الله
Jika
zina dan riba telah dilakukan dengan terang-terangan di suatu negeri, sungguh
mereka telah menghalal diri mereka azab dari Allah (HR. Al Hakim dalam al
Mustadrak dengan sanad yang shahih)
Hadirin
yang dimuliakan Allah
Kasus
disertasi “zina” ini sebenarnya hanyalah fenomena gunung es. Yang nampak
sebagian kecil, namun sejatinya ada masalah yang besar yang tersembunyi. Yaitu masalah
liberalisasi pendidikan, khususnya di kampus berlabel Islam. Di kampus-kampus
Islam (meski tak semuanya) dikaji pemikiran-pemikiran liberal dan tokohnya
seperti Muhammad Syahrur yang dijadikan landasan teori disertasi ini. Menurut
Dr. Adian Husaini liberalisasi Kampus Islam ini dilakukan dengan terarah dan
terencana. Maka tak aneh jika kita dengar ada Professor yang mengusung
Kompilasi Hukum Islam di Indonesia menyatakan bahwa homoseksual dibenarkan oleh
al-Quran, kita juga dengar ada yang mengatakan hukum waris laki-laki dua bagian
dari perempuan adalah ketidakadilan karena sudah tidak seusai dengan
perkembangan zaman. Ada yang ketika orientasi mahasiswa memajang spanduk
bertuliskan “Selamat datang di area bebas tuhan”, bahkan ada mahasiswa senior
yang berteriak “Anjinghu Akbar” sembari mengepalkan tangan kirinya. Muara dari semua ini adalah liberalisasi
berpikir, meski dengan menjungkirbalikkan dan meruntuhkan (dekonstruksi)
bangunan syariat yang telah mapan dan pasti (qath’i).
Hadirin
yang dimuliakan Allah
Bahaya
pemikiran liberal ini pun telah menjalar bagai kanker ke seluruh sendi
kehidupan. Liberalisme di bidang agama melahirkan paham bahwa semua agama sama,
tanpa ada bedanya. Liberalisme di bidang perilaku melahirkan anggapan manusia
bebas berbuat apa saja. Dengan alasan HAM, mereka berkata: “ini badan saya, ini
uang saya, dosa urusan saya dengan tuhan, anda jangan ikut campur”. Liberalisme
di bidang ekonomi menjadikan riba merajalela, SDA dijarah dimana-mana, sementara
utang negara meroket luar biasa. Liberalisme di bidang politik menjadikan
manusia bebas memutuskan tercela dan terpuji, meski melanggar ayat suci dengan
alasan konstitusi. Liberal di bidang kebijakan publik menjadikan aset-aset negara
diobral ke Asing dan Aseng, premi BPJS naik berkali-kali, tarif listrik makin
tinggi, harga-harga barang tak terkendali. Inilah bahaya pemikiran liberal, ia
telah mencengkram setiap sendi bangsa
ini, hingga terjerat dan tak bisa bergerak lagi. Namun bahaya ini ditutupi, sembari
berteriak “NKRI harga mati” dan menuduh saudaranya yang berbeda pandangan “Anda
radikal, Anda mengancam NKRI”.
Hadirin
yang dimuliakan Allah
Keluarga
adalah entitas terkecil dari umat ini yang akan dirongrong dan dihancurkan. Maka
jagalah dirimu dan kelurgamu. Bekali anak dan istrimu dengan bekal terbaik
yakni iman dan takwa. Ajarkan Islam pada mereka, amalkan Islam dalam keluarga. Jauhkan
dari paham liberal dan turunannya. Semoga dengannya kita dan keluarga selamat
dari api neraka. Allah berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا
أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا
مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ
مَا يُؤْمَرُونَ
Hai orang-orang
yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan
bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar,
keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada
mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. at-Tahrim [66]: 6)
Alalak,
5 September 2019 / 6 Muharram 1440 H
Al faqiir
ila ‘aunillah Wahyudi Ibnu Yusuf
Komentar
Posting Komentar