DEMOKRASI SISTEM KUFUR YANG MEMATIKAN



DEMOKRASI SISTEM KUFUR YANG MEMATIKAN
Wahyudi Ibnu Yusuf

Hakikat Demokrasi
Demokrasi adalah istilah asing dari Yunani. Pengertiannya adalah adalah hukum masyarakat/rakyat. Artinya rakyat yang berhak membuat hukum atas dirinya sendiri (Haqiqatu ad-dimuqrathiyah wa annaha laisat minal islam, Syaikh al ‘allamah Dr. Muhammad Aman bin ‘Ali al Jamiy hlm. 14). Lebih lanjut beliau menyatakan demokrasi memiliki dua unsur pokok yaitu: 1). Kedaulatan di tangan rakyat; dan 2). Kebebebasan yang dijamin UU. Baik kebebasan beragama, berperilaku, berpendapat, kepemilikan, dll (Haqiqatu ad-dimuqrathiyah wa annaha laisat minal islam, Syaikh al ‘allamah Dr. Muhammad Aman bin ‘Ali al Jamiy hlm. 15-21)
Demokrasi bukan semata mekanisme pemilihan. Demokrasi adalah sistem politik yang dibangun berdasarkan asas memisahkan agama dari kehidupan (fashlu ad diin ‘anil hayah) dimana rakyat adalah pemilik kedaulatan. Rakyatlah yang menentukan/menetapkan hukum apa yang yang hendak diambil, rakyat pula yang memiliki hak untuk menolak hukum. (Naqdhu al jadzur al fikriyyah li ad-dimuqrathiyyah al gharbiyyah. Pror. Dr. Muhammad Ahmad ‘Ali Mukti tahun 2002. Hlm. 31)
Demokrasi Bertentangan dengan Islam
Kedaulatan hanya milik Allah. Allah saja yang berhak menentukan baik dan buruk, terpuji dan tercela, halal dan haram. Allah berfirman:
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Hak menentukan hukum  itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS: Yusuf: 40)
Demokrasi juga tidak pernah menghitung isi kepala. Demokrasi hanya menghitung jumlah kepala. Suara seorang ulama di bilik suara sama dengan seorang preman bahkan koruptor. Ukurannya adalah suara terbanyak, padahal jika kita mengikuti ‘suara terbanyak’ dalam penentuan hukum jelas akan memalingkan dari petunjuk Allah. Allah berfirman:
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah) (QS. Al an’am: 116)
Syuro Bukan Demokrasi
Memang benar terdapat dalil dalam al quran yang memerintahkan untuk melakukan musyawarah, di antaranya firman Allah SWT
وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (QS. Ali Imron: 159)
Musyawarah pada ayat di atas adalah pada perkara-perkara mubah yang tidak melanggar syari’at. Imam asy Syaukani ketika menafsirkan ayat di atas menyatakan:
والمراد هنا : المشاورة في غير الأمور التي يرد الشرع بها
Yang dimaksud pada ayat di atas adalah musyawarah pada perkara yang tidak bertentangan dengan syari’at (Fathul qadir, 2/41)
Bandingkan dengan demokrasi! Dalam demokrasi semuanya dimusyawarahkan. Islam hanya dijadikan sebagai salah satu pilihan, bukan satu-satunya pilihan. Bahkan tak jarang ayat-ayat Allah diolok-olok dan al quran diabaikan dalam sidang-sidang di parlemen. Jika ada yang menyampaikan argument berdasarkan al quran dan as sunnah ditertawakan, bahkan disuruh pindah ke Afghanistan. Na’udzubillah.
Demokrasi dan Pemilihan Pemimpin
Memang benar Islam sangat memperhatikan soal kepemimpinan. Para sahabat bahkan mendahulukan memilih pengganti Rasulullah dalam hal kepemimpinan politik dari menguburkan jenazah manusia paling mulia ini. Jangankan untuk jumlah yang banyak dalam jumlah yang kecilpun saat melakukan safar Nabi memerintahkan untuk menunjuk amir safar. Dari Ibnu Umar Nabi bersabda:
لا يحل لثلاثة يكونون بفلاة من الأرض إلا أمروا عليهم أحدهم
Tidak halal bagi tiga orang yang melakukan safar di muka bumi kecuali mereka menggangkat satu pemimpin diantara mereka (Hr. Ahmad, lihat juga as siyasah asy syar’iyyah li Ibni Taimiyah)
Hanya saja pemimpin yang layak dipilih adalah yang memenuhi ‘syarat personal’ dan ‘syarat sistem’. ‘Syarat personal’ tersebut adalah muslim, laki-laki, baligh, berakal, merdeka, mampu, dan adil. Sedangkan ‘syarat sistem’ adalah bahwa pemimpin tersebut dipilih untuk menjalankan al quran dan as-sunnah. Syarat inilah yang menjadi syarat lafadz bai’at yang dilakukan shahabat terhadap Nabi dan pada para khalifah sesudahnya. Ibnu Umar pernah membai’at Abdul Malik bin Marwan dengan tulisan:
أقر بالسمع و الطاعة لعبد الله عبد الملك أمير المؤمنين على كتاب الله و سنة رسوله مااستطعت

Aku berikrar untuk mendengarkan dan menaati Abdullah Abdul Malik bin Marwan sebagai amirul mukminin atas dasar Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya selama aku mampu.”(ajhizah daulah al-khilafah fil hukmi wal idarah hlm. 36, al ‘awaashim min al qawaashim karya al qadhi abu bakar al ‘arabi 1/210)

Ketentuan ini jauh berbeda dengan demokrasi, dimana siapapun boleh menjadi pemimpin tidak peduli apakah ia perempun, fasik, dzalim, bahkan kafir sekalipun. Demokrasi juga tidak mempersoalkan jika sistem yang akan diterapkan pemimpin tersebut adalah sistem kufur yang bertentengan dengan syariat Allah.
Islam Mengatur Pemerintahan
Memang benar nabi pernah bersabda:
أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ
Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian (Hr. Muslim dari Anas)
Dengan hadist ini pendukung demokrasi berdalih bahwa urusan pemerintahan dan sistem politik tidak masalah bersumber dari manusia, karena manusia dianggap lebih tahu urusan keduniaannya. Sesungguhnya pandangan ini adalah pandangan yang keliru, karena seakan menggangap Islam tidak mengatur sistem politik dan pemerintahan. Padahal banyak persoalan manusia adalah persoalan keduniaan, seperti pendidikan, ekonomi, peradilan, dsb. Apakah semua diserahkan pada manusia? Lantas dimana letak kesempurnaan Islam? Padahal Allah SWT telah menegaskan kesempurnaan Islam, al quran adalah petunjuk buat manusia yang menjelaskan segala sesuatu.
Hadist ini tidak relevan jika dijadikan dalil bahwa Islam tidak mengatur system pemerintahan. Memang benar Islam tidak mengatur  teknik bercocok tanam, teknik meningkatkan produksi, dan hal-hal teknis lainnya. Tapi bukan berarti Islam tidak memiliki system ekonomi, pemerintahan,  pendidikan, dsb. Hadist di atas berkaitan dengan peristiwa penyerbukan kurma. Saat nabi melewati satu kaum yang sedang menyerbukkan kurma, lalu beliau menjelaskan cara menyerbukan kurma menurut beliau. Apa yang terjadi? Saat musim panen ternyata produksi kurma kaum tersebut justru turun. Kemudian mereka mengadu kepada Nabi, lalu nabi menyampaikan sabdanya di atas. Imam Nawawi menyatakan:
أَيْ فِي أَمْر الدُّنْيَا وَمَعَايِشهَا لَا عَلَى التَّشْرِيع
Yaitu urusan dunia dan penghidupan bukan persoalan tasyri (pensyari’atan/perundang-undangan). (Syarhu An Nawawi ‘ala Muslim 8/85)
Demokrasi Ekspor Amerika Paling Mematikan
Adalah Willam Blum, salah seorang pakar anti-mainstream ternama dari Amerika Serikat di bidang kebijakan luar negeri. Ia menulis sebuah buku dengan judul persis seperti sub judul tulisan ini. Buku ini diterjemahkan dari buku aslinya berjudul: America’s Deadliest Export Democracy. Buku tersebut ditulis oleh William Blum, seorang pakar anti-mainstream yang meninggalkan tugasnya di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada 1967 karena berseberangan dengan kebijakan AS di Vietnam.
Ia mengingatkan, Amerika bukanlah seperti yang banyak orang sangka. Untuk memahami kebijakan luar negeri AS, kata Blum, orang harus memahami prinsip bahwa AS berupaya mendominasi dunia, dan untuk tujuan ini, Amerika  akan menempuh jalan apa saja yang diperlukan.
Beberapa Kutipan
“Jika kita mau melindungi negara  kita dalam jangka panjang, hal terbaik yang dilakukan  adalah menyebarkan kebebasan dan demokrasi”. George W Bush (Kompas, 6/11/2004).
“Pemerintahan yang didasarkan pada pilihan orang banyak (demokrasi) dapat mudah dipengaruhi oleh para demagog dan akhirnya akan merosot menjadi kediktatoran.” Aristoteles, filosof.
“Demokrasi adalah kemungkinan terburuk dari sebuah bentuk pemerintahan”. Winston Churchil, PM Inggris.
Demokrasi tak berbeda dengan hukum rimba, dimana 51 persen bagian dari rakyat boleh mengambil hak dari empat puluh sembilan persen bagian lainnya.” Thomas Jefferson, pendiri Amerika Serikat.
Ingatlah bahwa demokrasi tidak akan pernah bertahan lama. Ia akan segera dibuang, kehilangan kekuatan, dan akan menghabisi dirinya sendiri. Tidak akan pernah ada sebuah sistem demokrasi yang tidak menghabisi dirinya sendiri.” John Adams, Presiden Amerika Serikat kedua.
Fakta Demokrasi di Indonesia
Sejak Reformasi ada 76 RUU kita pesanan asing (Eva Kusuma Sundari, Anggota DPR)
Ambil saja 1 UU secara acak, ada pengaruh asing di dalamnya (Prof. H. Amin Rais, mantan Ketua MPR)
Biaya membuat satu UU memakan biaya dari Rp 1,9 M sampai Rp 9 M, bahkan untuk membahas RAPBN mencapai RP 20 M. sehingga total anggaran membuat UU tahun 2012 mencapai Rp 842 miliar (Uchok Sky Khadafi, FITRA)
Dana yang dikeluarkan pemerintah  dari uang rakyat adalah Rp 16 T. sedang biaya kampanye pileg diperkirakan mencapai Rp 115 T (Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia, Teguh Dartanto )
Dengan biaya demokrasi yang sedemikian mahal, apakah Indonesia menjadi lebih baik??? Indonesia Milik Allah. Campakkan demokrasi. Indonesia Pasti Lebih Baik dengan Syari’at Allah. Wallahu a’lam bi shawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGUPAS KAIDAH “MÂ LÂ YATIMMU Al-WÂJIB ILLÂ BIHI FAHUWA WÂJIB”

ATAP RUMAH MENJOROK KE JALAN

CARA DUDUK TASYAHUD AKHIR MENURUT 4 MADZHAB